Polisi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pencurian Handphone

Polres Sukoharjo – Petugas dari Unit Reskrim Polsek Kartasura berhasil menangkap dua pelaku pencurian Handphone  milik Moch. Tyson (24). Kedua pelaku adalah S (31) dan TU (34) yang mana keduanya warga Karang Joho Rt. 01 / Rw. 03 Desa Sembungan, Kecamatan  Nogosari, Kabupaten Boyolali, Kamis (26/09/2019).

Kapolsek Kartasura AKP Sarwoko  mengatakan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan keduanya pada rabu (25/9) lalu sekitar pukul 04.20 WIB. Tersangka memanfaatkan situasi saat korban sholat subuh berjamaah di Masjid Nurul Halimah RS. Ortopedi, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. “Kedua tersangka nekat menggasak 1 (satu) dhosbook Handphone merk Xiomi A2 lite,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, menurut informasi yang didapat, kejadian berawal saat korban meninggalkan tas rangsel warna hitam yang berisi Handphone Xiomi A2 lite warna gold dan perlengkapan alat sholat diserambi masjid Nurul Halimah RS Ortopedi Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura. Kemudian korban melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Setelah selesai sholat, korban mengambil tas dan melihat handphone miliknya tersebut  sudah tidak ada atau hilang. Yang mana kemudian korban melapor ke security RS Ortopedi bahwa korban telah kehilangan Handphone saat melaksanakan sholat subuh. Kemudian laporan tersebut diteruskan ke Polsek Kartasura oleh security RS Ortopedi.

Dengan adanya laporan tersebut, Petugas kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilanjutkan dengan penyelidikan.

Kemudian pada kamis (26/9), Anggota Reskrim Polsek Kartasura berhasil melaksanakan penangkapan terhadap pelaku. Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah tas gendong depan warna coklat dan 1 (satu) dhosbook Handphone merk Xiomi A2 lite.

“Kedua tersangka berikut barang bukti  kami amankan di Polsek Kartasura guna proses penyidikan lebih lanjut,” Tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.