Penyuluhan Pencegahan Peredaran Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba oleh Kapolsek Sukoharjo Kota
Polres Sukoharjo – Kapolsek Sukoharjo Kota AKP Parwanto memberikan penyuluhan tentang bahaya minuman keras dan narkoba kepada anggota Linmas dan warga masyarakat Kelurahan Mandan. Penyuluhan dilakukan di Pendopo Kelurahan Mandan, Sukoharjo Kota, Kamis ( 03/05/2018 ) malam.
Dalam penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Sukoharjo Warsino S.Sos.,MSi, Danar Wijanarko BNK Kabupaten Sukoharjo, Lurah Mandan Supri Handayani,S.Sos., MM dan tamu undangan sebanyak 100 orang.
Pada kesempatan itu AKP Parwanto menyampaikan bahwa Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja.
“Contoh kenakalan remaja yang sering ada di sekitar kita adalah perkelahian, minum minuman keras, narkoba dan kumpul kebo,” kata Parwanto.
Saat sesi tanya jawab ada warga yang menanyakan bagamina cara mengenali ciri ciri orang yang memakai narkoba. Kapolsek menjawab untuk mengenali ciri ciri orang yang memakai narkoba salah satunya dengan melihat matanya.
“Orang yang memakai narkoba matanya cenderung terlihat sayu seperti habis bangun tidur padahal tidak sedang bangun tidur,” tutupnya.