Patroli Blue Light KRYD Polsek Kartasura Sisir Permukiman, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan

Sukoharjo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, menggelar Patroli Blue Light melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (6/8) malam. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Kartasura.

Patroli dipimpin oleh personel Polsek Kartasura yang terdiri dari Aiptu D. Aprillianto, Aipda D. Eko R, dan Aipda D. Prasetyo, S.H. Kegiatan menyasar sejumlah kawasan permukiman dan jalur strategis, meliputi Kelurahan Kartasura, Kelurahan Ngadirejo, Desa Kertonatan, Wirogunan, Ngabeyan, Pabelan, Gonilan, Gumpang, Makamhaji, Singopuran, Ngemplak, hingga Desa Pucangan.

Selain memantau situasi keamanan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga. Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan edukasi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar serta berperan aktif menjaga keamanan wilayah masing-masing.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap informasi maupun potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Kartasura, maupun melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam.

Patroli Blue Light merupakan kegiatan preventif yang secara rutin dilaksanakan Polres Sukoharjo beserta jajaran guna meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Polres Sukoharjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.