Polisi Atur Lalu Lintas Pagi di Tawangsari, Antisipasi Kepadatan di Titik Keramaian
Sukoharjo – Aktivitas masyarakat pada pagi hari di sejumlah ruas jalan Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, mendapat perhatian dari kepolisian. Personel Polsek Tawangsari diterjunkan ke sejumlah titik keramaian untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi kepadatan kendaraan, Rabu (23/9/2026).
Kehadiran polisi di lapangan dilakukan saat mobilitas warga mulai meningkat, terutama masyarakat yang berangkat bekerja, pelajar menuju sekolah, maupun pengguna jalan lainnya. Personel ditempatkan di titik-titik yang dinilai membutuhkan pengaturan untuk menjaga arus kendaraan tetap lancar dan aman.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan, pengaturan lalu lintas pagi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kehadiran personel di jalan diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
“Personel kami hadir di sejumlah titik keramaian pada pagi hari untuk membantu mengatur arus lalu lintas. Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar aktivitas warga dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Marlin.
Selain mengurai kepadatan, personel juga melakukan pemantauan terhadap situasi lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Menurut Marlin, pengaturan lalu lintas tidak hanya dilakukan ketika terjadi kemacetan. Kehadiran anggota sejak awal aktivitas masyarakat menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan di jalan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, tidak terburu-buru, dan selalu mengutamakan keselamatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Polres Sukoharjo memastikan kegiatan pelayanan dan pengamanan lalu lintas akan terus dilakukan jajaran Polsek, terutama pada waktu dan lokasi dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian.
