Pasca Kasino Digerebek, Polisi Lanjutkan Sisir Sejumlah Gudang di Sukoharjo
SUKOHARJO – Pengungkapan arena judi kasino di wilayah Kecamatan Grogol membuat polisi memperluas penyisiran terhadap sejumlah gudang dan bangunan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas perjudian. Penyisiran dilakukan sejak Selasa (1/9) hingga Kamis (3/9).
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak ada lokasi lain yang digunakan untuk aktivitas serupa.
“Pasca pengungkapan ini, kami terus melakukan penyisiran dan pengecekan di sejumlah lokasi yang dianggap perlu,” kata Anggaito, Jumat (4/9).
Salah satu penyisiran dilakukan personel Polsek Grogol yang dipimpin Kapolsek Grogol AKP Joko Purwadi. Petugas mendatangi tiga sasaran di wilayah Madegondo, Kecamatan Grogol, pada Kamis (3/9) sore.
Lokasi pertama yang diperiksa merupakan sebuah usaha persewaan permainan bernama GB di kawasan Ruko Jalan Raya Solo Baru. Polisi mendapati bangunan tersebut terdiri atas dua lantai. Lantai bawah digunakan untuk kegiatan persewaan permainan, sedangkan lantai atas digunakan sebagai tempat tinggal.
Usaha tersebut menyediakan sejumlah permainan, di antaranya PlayStation 4, PlayStation 5, driving simulator, dan Nintendo dengan sistem persewaan berdasarkan jam. Di lokasi juga terdapat dua karyawan.
Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian. Bahkan, di lokasi terdapat sejumlah tulisan peringatan yang melarang aktivitas judi maupun konsumsi minuman beralkohol.
Petugas kemudian bergerak ke sasaran kedua, yakni sebuah ruko di Jalan Raya Solo Baru. Bangunan tersebut digunakan untuk usaha jual beli alat elektronik secara daring. Polisi juga tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Terdapat sekitar 10 karyawan yang bekerja di usaha itu.
Penyisiran berlanjut ke sebuah gudang di kawasan Dukuh Kaliwingko, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol. Saat didatangi petugas, gudang tersebut dalam kondisi kosong dan tidak terdapat aktivitas di dalamnya. Pintu gudang juga terkunci dan digembok dari luar. Berdasarkan keterangan seorang warga sekitar yang identitasnya disamarkan, gudang tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan kain. Namun, aktivitas tersebut telah berpindah lokasi sekitar satu tahun lalu.
“Dari pengecekan di sejumlah lokasi tersebut, sementara tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian,” ujar Anggaito.
Selain wilayah Grogol, penyisiran juga dilakukan di wilayah hukum Polsek Baki dengan menyasar dua lokasi gudang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh lokasi yang menjadi perhatian polisi telah diperiksa.
Anggaito menegaskan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi digunakan untuk kegiatan perjudian akan terus dilakukan. Hal itu menyusul pengungkapan kasino di wilayah Grogol yang sebelumnya mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti.
“Kami tidak ingin ada aktivitas serupa yang kembali muncul. Pengecekan dan pendalaman akan terus dilakukan,” tandasnya.
