Operasi Yustisi, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bulu Tegur Masyarakat Yang Tak Memakai Masker
Sukoharjo – Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (13/9/2021).
Operasi kali ini dilaksanakan di sepanjang jalan wilayah Desa Bulu, Desa Ngasinan, dan Desa Tiyaran. Satu persatu masyarakat yang melintas tidak memakai masker dihentikan petugas.
Dalam operasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluat rumah. Kemudian pelanggar ditegur dan diimbau untuk memakai masker. Pelanggar juga diberikan masker gratis dari petugas.
Kapolsek Bulu AKP Banuari mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan guna masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, mari biasakan menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita saat ini,” jelasnya.
“Semoga dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” harapnya.