HUT Satpam ke 37, Kapolres Jadi Inspektur Upacara

Polres Sukoharjo – Dalam rangka memperingati HUT Satpam ke 37, Satuan Pengamanan yang berada di Kabupaten Sukoharjo menggelar Upacara yang digelar di halaman Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (30/12/2017).

Peringatan HUT Satpam ke 37 ini, mengambil tema “Melalui Peningkatan Kompetensi Kita Wujudkan Profesionalisme Satpam dalam rangka Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Kerja”.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si dan diikuti kurang lebih sebanyak 500 peserta yang terdiri dari pleton Dalmas Polres Sukoharjo dan gabungan Polsek Jajaran, Satpol PP Kab. Banyumas, Linmas, Satpam, Senkom Banyumas dan PKS SMK Taman Siswa Sukoharjo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkompinda Kab. Sukoharjo, pejabat utama Polres Sukoharjo, Kapolsek Jajaran, pimpinan pengelola Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Pimpinan Perusahaan serta tamu undangan lainnya.

Upacara HUT Satpam ke-37 ini sebagai intinya dengan dilakukan pengucapan prinsip-prinsip Satuan Pengamanan (Satpam).

Selain itu Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si dalam amanat Kapolri menyampaikan, dengan dilaksanakan secara serentak di polres-polres dengan maksud untuk mengetahui penggelaran potensi satuan pengamanan swakarsa di wilayah masing-masing sebagi mitra keseharian dalam mengemban fungsi kepolisian di lapangan.

“Ini merupakan wujud nyata dari apa yang menjadi dasar hukum yaitu amanat dalam pasal 3 ayat (1), pasal 14 ayat (2) huruf (f), pasal 15 ayat (2) huruf (g), pasal 34 ayat (2) dan pasal 36 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Aturan Pelaksanaan yaitu aturan Pemerintah No. 43 Tahun 2002”, jelas Kapolres.

Kapolres dalam amanatnya menegaskan bahwa yang dimaksud anggota Satpam dalam panduan tersebut adalah mereka yang secara struktural memiliki peran dalam tata kelola pengamanan terhadap proses bisnis organisasi.

Oleh karena itu penyiapan kemampuan profesional anggota Satpam hendaknya mendapatkan atensi dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan bersama Polri. Dalam hal ini Kapolri telah menetapkan kebijakan yaitu “Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas”.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pimpinan BUMN dan perusahaan yang mengelola obvit dan obvit nasional yang mendapatkan sertifikat/pun dalam proses menerapkan standar tata kelola pengamanan swakarsa berdasarkan peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007”, ungkapnya.

“Secara kuantitas menunjukan peningkatan dan kami mengajak untuk serius berperan dalam membina profesi satuan pengamanan, selain itu kami juga menyampaikan terima aksih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan peringatan ulang tahun Satpam semoga apa yang saudara lakukan mendapat balasan dari Tuhan”, tutur Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.