Operasi Pekat, Polsek Grogol Sita 175 Botol Miras
Sukoharjo – Polsek Grogol terus mengintensifkan penindakan terhadap penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat II Candi 2026. Selama pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026, petugas berhasil menindak 20 pelanggar serta menyita 175 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja, S.H. bersama jajaran personel di seluruh wilayah hukum Polsek Grogol. Kegiatan difokuskan pada pemberantasan peredaran minuman keras dan berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif.
Kasi Humas Polres Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu, Kamis (16/07), mengatakan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat merupakan salah satu sasaran utama dalam Operasi Pekat II Candi 2026. Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas.
“Dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat II Candi 2026 di wilayah hukum Polsek Grogol, petugas berhasil menindak 20 pelanggar dan mengamankan 175 botol minuman keras dari berbagai jenis. Kegiatan ini merupakan komitmen Polri untuk menekan penyakit masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga,” ujar AKP Marlin.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan selama pelaksanaan Operasi Pekat II Candi 2026 dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras, perjudian, premanisme, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polres Sukoharjo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengedarkan ataupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu keamanan di lingkungan sekitarnya.
Melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang berkesinambungan, Polres Sukoharjo berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
