Lat Pra Ops Patuh Candi 2026, Kapolres Sukoharjo Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis
SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Patuh Candi 2026 di Aula R. Koesnadi Polres Sukoharjo, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K. tersebut diikuti sekitar 48 personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat utama Polres Sukoharjo, di antaranya Plh. Wakapolres Kompol Tiswanti, S.H., M.H., Kabag Ops Kompol Yulianto, S.H., M.H., Kabag Ren Kompol Sriyadi, S.Kom., M.M., Kabag Log Kompol Turrachman, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K., S.I.K., serta para perwira dan personel yang terlibat operasi.
Dalam arahannya, Kapolres Sukoharjo menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 harus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada masyarakat.
“Masarakat Kabupaten Sukoharjo merupakan masyarakat yang dinamis namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh personel agar setiap penindakan hukum di lapangan dilaksanakan secara humanis,” ujar AKBP Anggaito.
Kapolres menambahkan, operasi lalu lintas tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Utamakan edukasi secara persuasif karena tujuan utama kita adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat, bukan sekadar memperbanyak jumlah penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Yulianto menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kewilayahan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait dengan fokus pada kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Menurutnya, sejumlah cara bertindak yang akan dilaksanakan meliputi deteksi dini terhadap titik rawan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan, pelaksanaan pendidikan lalu lintas kepada masyarakat, pengaturan dan penjagaan di lokasi rawan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.
“Operasi ini bersifat edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan menggunakan ETLE statis, mobile maupun blangko teguran,” jelas Kompol Yulianto.
Ia juga menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 akan dilaksanakan secara serentak pada 8 Juni 2026 dengan komando operasi berada di bawah Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Doohan Octa Prasetya memaparkan strategi penegakan hukum selama operasi berlangsung. Penindakan akan didominasi penggunaan teknologi ETLE dengan komposisi 60 persen, tilang manual atau non-ETLE sebanyak 30 persen, dan 10 persen berupa teguran terhadap pelanggaran administratif tertentu.
AKP Doohan menjelaskan, tujuan utama operasi adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan jalan raya. Selain itu, operasi juga diarahkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026.
“Target operasi adalah meningkatkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan,” ungkapnya.
Untuk mendukung keberhasilan operasi, Satlantas Polres Sukoharjo akan menerapkan konsep lima pilar keselamatan jalan yang meliputi manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, serta penanganan pasca-kecelakaan.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sukoharjo AKP Arwan Nursyamhadi mengungkapkan sejumlah kerawanan yang menjadi perhatian selama operasi berlangsung. Di antaranya masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas serta tingginya faktor human error sebagai penyebab utama kecelakaan.
“Pengendara yang mengantuk, menggunakan telepon seluler saat berkendara, maupun tidak mematuhi aturan lalu lintas masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.
Selain itu, kurang optimalnya pemanfaatan fasilitas penyeberangan seperti zebra cross dan jembatan penyeberangan juga dinilai turut berkontribusi terhadap terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Melalui Latihan Pra Operasi ini, Polres Sukoharjo berharap seluruh personel memahami tugas, sasaran, serta cara bertindak selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 sehingga dapat berjalan optimal, profesional, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
