Kehabisan Ongkos, Warga Grogol Sukoharjo Nekat Curi Sepeda

Polres Sukoharjo – Seorang pria asal Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo berinisial EB (32), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kepergok mencuri sepeda, Rabu (04/09/2019).

Menurut Kapolsek Sukoharjo, AKP Parwanto, EB kedapatan mencuri sepeda milik Julianto (54) warga di Dukuh Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo. Aksi itu dia lakukan sekitar pukul 11.00 WIB, saat EB hendak pulang kerumahnya.

Sebelumnya, EB mengurus sejumlah surat-surat di Satlantas Polres Sukoharjo. Usai mengurus surat, EB hendak kembali kerumahnya, namun kehabisan uang untuk ongkos pulang.

“Dari keterangannya, EB mau ke Terminal Sukoharjo naik bus besar, dan kemungkinan tidak mempunyai ongkos balik,” katanya.

Saat sedang berjalan menuju tempat pemberhentian bus, dia melihat sepeda jenis BMX yang terparkir di depan rumah korban. EB lalu mencoba mencuri sepeda tersebut. Namun saat melancarkan aksinya, ada warga yang melihat aksi EB, lalu mengamankannya.

Mendengar informasi itu, anggota Kepolisian yang berjaga di Kantor Satlantas Polres Sukoharjo langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Sukoharjo Kota untuk dimintai keterangan.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh tersebut lantas dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Reskrim Polsek Sukoharjo Kota.

“Kemungkinan awalnya tidak ada niat mencuri, tapi karena tidak punya ongkos akhirnya mengambil sepeda yang ada didepan rumah warga, dari keterangannya tadi baru satu kali,” imbuhnya.

Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Sepeda ya cuma biasa, kalau dinominalkan tidak sampai Rp 500 ribu, ini masih penyelidikan, kalau pelaku tidak merupakan residivis kemungkinan kita tipiringkan,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.