Jelang Natal Dan Tahun Baru 2018, Jajaran Polsek Bulu Sambangi Gereja
Polres Sukoharjo – Jajaran Polsek Bulu Polres Sukoharjo, yang dipimpin oleh Wakapolsek Bulu, Iptu Lasimin bersama Kanit Sabhara, Ipda Gatot Puryanto, Kanit Binmas Polsek Bulu, Ipda Sugiyanto, meningkatkan patrolinya yang di arahkan ke gereja-gereja, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, Senin (11/12/2017).
Saat dikonfirmasi Iptu Lasimin yang mewakili Kapolsek Bulu AKP Sarwoko mengatakan kegiatan ini, dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Kecamatan Bulu Sukoharjo.
Dari data yang dikumpulkan oleh petugas Polsek Bulu, ada 5 (lima) lokasi gereja yang melakukan kegiatan terkait perayaan natal dan tahun baru 2018, yang akan datang di Wilayah Kecamatan Bulu, yakni Gereja Kristen Jawa (GKJ) di bawah pimpinan Pdt. Widodo Suwandi, S. Th. M. Min, yang belokasi di Jalan Yos Sudarso nomor 16 Bulu, Gereja Missi Injil Indonesia (GMII) dipimpin oleh Pdt. Drs Sapto Putro Kariyo Legowo, MA, yang bealamatkan di Dukuh Jetis RT 001/RW 003 Desa Gentan Bulu Sukoharjo, Gereja Kasih Kristus Indonesia (GKKI) dipimpin oleh Pdt. Paulus Sentot Purwanto,di Dukuh Soko Desa Kedungsono Bulu Sukoharjo, Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang beralamat di Dukuh Badran Desa Kedungsono Bulu Sukoharjo, yang dipimpin oleh Pdt Handoko, S. Th, sedangkan Gereja Santa Paulus, dipimpin oleh Pdt. Suprapto, yang beralamatkan di Dukuh Brangkulon Desa Kedungsono Bulu Sukoharjo
5 (lima) lokasi gereja yang ada diwilayah Bulu tersebut, ada 2 (dua) gereja yang menjadi perhatian khusus rencana pengamannya, yakni Gereja Kristen Jawa (GKJ) Bulu, dimana letak gereja tersebut, persis dipinggir jalan raya, Bulu – Tawangsari serta jemaatnya banyak yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Bulu, tutur Lasimin, saat berkoordinasi terkait dengan pengaman yang diterima di kediaman pendeta Widodo Suwandi.
Sedangkan Gereje Missi Injil Indonesia (GMII) juga kebanyakan jemaatnya datang dari luar wilayah Kecamatan Bulu Sukoharjo, namun bukanlah mengabaikan pengamanan di gereja lainnya, akan tetapi dapat diklasifikasikan menurut ancaman kerawanan, imbuhnya.
(Humas Polsek Bulu)