Jamin Pengelolaan Tahanan Sesuai Ketentuan, Tim Dittahti Polda Jateng Supervisi Polres Sukoharjo

Sukoharjo – Polres Sukoharjo menerima kunjungan Tim Supervisi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek sekaligus memberikan arahan terkait tata kelola tahanan dan ruang tahanan di Polres Sukoharjo.

Tim supervisi dipimpin AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., bersama sejumlah personel Dittahti Polda Jateng. Kedatangan tim diterima Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., bersama pejabat utama dan personel yang berkaitan dengan pengelolaan tahanan.

Setibanya di Polres Sukoharjo, tim supervisi melakukan observasi langsung terhadap ruang tahanan. Pemeriksaan meliputi kondisi ruang tahanan, pelaksanaan pengawasan terhadap tahanan, hingga mekanisme pengelolaan administrasi tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Supervisi Dittahti Polda Jateng memberikan sejumlah masukan dan arahan. Salah satunya terkait penggunaan pakaian khusus tahanan. Tim meminta agar seluruh tahanan menggunakan pakaian khusus tahanan sesuai ketentuan.

Selain itu, tim juga menyarankan adanya penambahan perangkat smart TV yang ditempatkan di samping monitor CCTV. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pengawasan dan pengelolaan ruang tahanan.

Tim supervisi juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat. Sattahti bersama Sat Samapta Polres Sukoharjo diarahkan untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) dalam menghadapi berbagai kondisi, seperti kerusuhan, kebakaran, tahanan melarikan diri, maupun percobaan bunuh diri.

“Supervisi ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan tahanan berjalan sesuai ketentuan. Beberapa masukan dan koreksi yang diberikan tim supervisi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan terhadap tahanan,” kata Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu.

Selain itu, Tim Dittahti Polda Jateng mendorong Polres Sukoharjo untuk menjalin kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan rumah sakit. Kerja sama tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi apabila terdapat tahanan yang membutuhkan perawatan medis hingga harus menjalani rawat inap.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi tersebut, tim supervisi memberikan masukan, koreksi, serta solusi terhadap sejumlah kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan tata kelola ruang tahanan.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan secara langsung, Tim Dittahti Polda Jateng juga memberikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi SIMTAHTI. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman personel mengenai sistem pengelolaan data tahanan sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi tersebut.

Polres Sukoharjo sendiri telah menggunakan aplikasi SIMTAHTI untuk menginput data tahanan. Penggunaan aplikasi tersebut dinilai membantu proses kontrol, pengawasan, serta pelaporan data tahanan secara lebih tertib dan terintegrasi.

Melalui kegiatan supervisi tersebut, Polres Sukoharjo diharapkan dapat terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas tata kelola tahanan, baik dari sisi pengawasan, administrasi, kesiapsiagaan maupun pemenuhan standar pengelolaan tahanan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.