Hindari Kendaraan Saat Lampu Merah, Bus Tabrak Kios Potong Rambut

Sukoharjo – Bus Mira nopol S 7316 US jurusan Yogyakarta-Surabaya mengalami kecelakaan di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Mendungan, Kartasura, Selasa (11/2/2020).

Berdasarkan informasi yang didapat, kronologi kejadian berawal saat bus melaju dari arah barat membanting kemudi ke kiri karena menghindari mobil dan motor yang berhenti karena lampu merah.

Namun, karena bahu jalan yang tersisa sempit, bus kembali banting setir ke kiri sehingga menabrak kios potong rambut. Akibatnya bagian depan kios hancur karena ditabrak bus.

Salah satu kernet bus, Soni Agung mengaku bus hendak menghindari mobil dan sepeda motor yang berhenti karena lampu merah. Sopir kaget sehingga mengerem mendadak namun tiba-tiba rem blong dan mesin mati sehingga bus tidak bisa dikendalikan dan menabrak kios. “Didalam bus ada delapan penumpang dan semuanya selamat, tidak ada yang terluka,” ujarnya.

Sedangkan kios potong rambut Udin mengaku saat itu dirinya belum membuka kios sehingga saat kejadian dalam keadaan kosong. “Tahu ada kecelakaan, saya langsung ke lokasi dan kiosnya sudah hancur dihantam bus. Tadi sudah diminta untuk menghitung kerugian dan saya harap bisa segera mendapatkannya agar bisa untuk renovasi lagi dan kios busa buka lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Marwanto mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kernet bus diketahui hanya mengalami luka ringan. Namun untuk kerugian materi mencapai Rp10 juta baik kios maupun bus.

“Dari keterangan saksi-saksi, bus hendak menyalip dari sisi kiri tapi bahu jalan tidak cukup sehingga banting setir ke kiri hingga menabrak kios. Bus langsung dievakuasi agar tidak macet,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.