Bupati Sukoharjo Kukuhkan Pengurus FSPM Se Kecamatan Grogol
Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya SH, MH menghadiri kegiatan pengajian akbar dan pengukuhan pengurus FSPM (Forum Silaturahmi Pengurus Masjid) di Masjid Baitul Makmur Desa Madegondo, Grogol, Sukoharjo, Jumat (24/11/2017) kemarin.
FSPM (Forum Silaturahmi Pengurus Masjid) mempunyai misi / tujuan diantaranya, 1. Menjalin hubungan harmonis antara ulama dan umaro, 2. Menangkal berkembangnya faham-faham Radikalisme dikalangan Umat Islam, 3. Membangun kerukunan inter dan antar umat beragama, 4. Memperdayakan kepengurusan Masjid sehingga terwujud masjid-masjid yang makmur, 5. Mengembangkan sikap toleran dan bijaksana menghadapi perbedaan dan keragaman faham, 6. Meningkatkan pemahaman dan pengayatan ajaran Islam sehingga terujud masyarakat yang beriman dan bertakwa, 7. Mengembangkan kepedulian sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial Ekonomi Umat Islam.
Sebanyak 42 orang pengurus Masjid se Kecamatan Grogol yang dilantik / dikukuhkan oleh Bupati Sukoharjo.
Dalam pengukuhan ini turut dihadiri Muspida atau yang mewakili, diantaranya Kapolres Sukoharjo yang diwakili Kabag Sumda Kompol Basirun SH,MH, Dandim 0276 Sukoharjo, Ketua MUI Sukoharjo, Anggota DPRD Sukoharjo, Unsur Muspika Kecamatan Grogol, Kepala Desa, Takmir Masjid Se Kecamatan Grogol, dan Tokoh Masyarakat.
Seperti pada umumnya kegiatan ini, sebagai pelindung Camat Grogol dan melantik 12 kepengurusan FSPM se Kecamatan Periide 2017- 2020.
Camat Grogol memberi sambutan mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Bupati Sukoharjo berserta muspida atau yang mewakili dan ormas islam, bahwa ide ini muncul saat silaturami dengan pengurus masjid, kemudian dimusyawarahkan rapat FSPM, maka terbentuklah pengurus masjid, ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Camat Grogol dan Ketua Forum Silaturahmi Pengurus Masjid, bahwa di Grogol telah terbentuk FSPM sehingga ormas Islam disini bisa bergabung menjadi satu dan bisa menjadi contoh kecamatan lain di Kabupaten Sukoharjo,imbuhnya.
Memang terbentuknya kepengurusan 12 orang jabatannya berbeda-beda dan ini jabatan keagamaan yang sifatnya lebih sukarela, dan tanggung jawab justru terbesar kepada Allah SWT, bahwa
Pesannya jelas yaitu perintah kepada umat Islam untuk mendirikan sholat. Mendirikan sholat itu artinya mengerjakan sholat di waktu awal. Dan paling utama dikerjakan secara berjamaah di masjid, tambahnya.
Menambahkan, Kapolsek Grogol AKP Dani Herlambang Sp,MH berpesan jangan sampai kegiaan ini hanya nampak pada kemeriahannya akan tetapi harus bisa menjaga keamanan di wilayah Grogol , bertanggung jawab dalam tugas menjadi pengurus Masjid. Baru kali ini diadakan pelantikan dan pengukuhan masjid se wilayah kecamatan Grogol, tuturnya.
(Humas Polsek Grogol)