Bhabinkamtibmas Polsek Baki, Ajak Warga Hindari KDRT saat Hadiri Pertemuan RT/RW

Polres Sukoharjo – Untuk lebih terjaganya keamanan serta ketentraman warga, Bhabinkamtibmas Desa Duwet Polsek Baki, Polres Sukoharjo Bripka Hendro Widyatmoko, SH, ajak warga untuk menjahui dan menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat menghadiri pertemuan Ketua RT/RW se Desa Duwet, Rabu (21/02/2018) malam.

Bripka Hendro W, SH saat hadir pada pertemuan RT/RW ini dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kamtibmas tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomer 23 tahun 2004.

Hendro.W, SH,mengatakan sesuai UU 23 tahun 2004, Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berupa fisik semata namun juga kekerasan terahadap seksual, psikologi, penelantaran termasuk ancaman penelantaran serta perampasan kemerdekaan.

Ia berharap dan berpesan kepada para Ketua RT/RW kiranya dapat diteruskan ataupun sosialisasikan kepada warganya sehingga diharapkan tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga di desa Duwet dan warganya dapat hidup aman dan tentram seperti yang kita harapkan semuanya.

Pertemuan RT/RW yang dilaksanakan dirumah Mujiyono di dukuh Jombor Rt 02/02, Desa Duwet, Kecamatan Baki ini dihadiri pula Kepala Desa Duweet diwakili Kadus I Suparjo, Babinsa Desa Duwet Serma Jarot, dan seluruh Ketua RT/RW se Desa Duwet.

Kapolsek Baki AKP Poniman, SH dikantornya menambahkan, menjelang pelaksanaan Pilgub jateng bulan juni 2018 yang sudah makin dekat, diperintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di desa binaannya agar dapat mengetahui perkembangan situasi politik, serta himbau seluruh warga untuk tidak memyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya (hoax), sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif, pungkasnya.

(Humas Polsek Baki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.