Bhabinkamtibmas Polres Sukoharjo Go To School, Edukasi Siswa SMP Dilarang Kendarai Motor

Sukoharjo – Berbagai upaya terus digencarkan oleh jajaran Polres Sukoharjo untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif.

Salah satunya adalah dengan melalui program Police Go To School yang menyasar para pelajar di Kabupaten Sukoharjo.

Seperti halnya kali ini, Senin (16/1/2023), Polres Sukoharjo menggelar Police Go To School dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk menjadi Inspektur Upacara Bendera diseluruh SMP di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Dari pantauan di SMP N 1 Nguter, Bhabinkamtibmas Bripka Fika yang menjadi Inspektur Upacara, menyampaikan amanat dari Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengenai tertib berlalu lintas.

Bripka Fika menyampaikan bahwa pelajar SMP belum mendapat izin untuk mengendarai kendaraan bermotor, karena belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kenapa harus memiliki SIM terlebih dahulu untuk dapat mengendarai kendaraan bermotor? Ya karena SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor,” ujar Bripka Fika.

“Maka dari itu seseorang yang belum memiliki SIM dianggap belum mampu atau belum layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Bripka Fika, disini kami mengimbau kepada adik-adik siswa SMP N 1 Nguter, untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM. “Apalagi menggunakan knalpot yang tidak standar (brong) yang mengganggu masyarakat lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fika juga mengimbau siswa-siswi SMP N 1 Nguter, untuk menggunakan sepeda kayuh ataupun naik transportasi umum saat berangkat dan pulang sekolah.

“Kalau tidak, juga bisa meminta tolong orang tua untuk diantar jemput,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan bahwa tertib berlalu lintas harus diajarkan sejak usia dini agar kedepan terbentuk generasi yang benar-benar memahami tentang arti penting tertib berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas adalah cermin peradaban. Oleh sebab itu, Kepolisian dalam hal ini Polres Sukoharjo bekerja sama dengan pihak sekolah tak pernah lelah terus berupaya memberikan edukasi kepada para pelajar,” Ujarnya.

Kapolres menambahkan, tujuan dilaksanakannya Police Go To School dengan memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMP tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman bahwa siswa SMP belum diizinkan mengendarai kendaraan bermotor.

“Karena sangat rawan bagi siswa SMP jika mengendarai kendaraan bermotor, selain belum dikatakan layak, siswa SMP juga rentan terhadap kecelakaan lalu lintas. Karena tidak dipungkiri bahwa umur juga berpengaruh dalam hal psikologis, sedangkan untuk mengendarai kendaraan bermotor diperlukan psikologis yang stabil,” ungkapnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo cukup tinggi, dimana menempati urutan 5 besar di wilayah Polda Jateng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.