PT RUM Siap Bertangung Jawab Atas Pencemaran Limbah

Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo melakukan aksi long marc (Jalan jauh) menuju PT RUM (Rayon Utama Makmur) yang berada di Kecamatan Nguter, Kamis (10/26/2017). Ratusan warga tersebut menuntut pertagung jawaban pihak  PT RUM terkait pencemaran limbah yang meracuni warga sekitar.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Brian Antoni Rangga mengatakan, aksi demo diikuti sekitar 300 warga dari tiga desa. Masing-masing Desa Gupit, Plesan, dan Celep.  Warga mengajukan lima poin tuntutan pada PT RUM agar dipenuhi,” ujar Rangga.

Menurutnya, lima tuntutan tersebut yaksi sebelum bisa mengendalikak bau untuk tidak beroperasibdulu, penyelesaian masalah AMDAL, realisasi program CSR yang dijanjikan, pipa pembuangan untuk ditindaklanjuti sesuai perjanjian awal, penanganan zat kimia yang jatuh ke sungai, serta jaminan kesehatan masyarakat karena limbah udara dan limbah cair yang ditimbulkan.

Ratusan warga yang datang ke PT RUM di persilahkan masuk ke dalam kawasan perusahaan. Perwakilan dari masing masing desa di ajak masuk ke ruangan untuk memediasikan permasalahan yang di keluhkan warga. Perwakilan warga dari masing masing desa bertemu langsung dengan Presiden Direktur PT RUM Pramono dan juiga di saksikan oleh pimpinan Muspika Kecamatan Nguter .

Dari mediasi yang dilakukan telah disepakati bahwa PT RUM bertangung jawab penuh akan pencemaran lingkungan dan menyebabkan warga keracunan.

“Kita mengakui bahwa itu adalah tangung jawab kita, dan itu memang kesalahan dari pihak kami. Namun tetap kita akan bertangung jawab penuh atas apa yang terjadi dan menimpa warga sekitar dan akan segera melakukan pembenahan supaya tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan,” kata Presiden Direktur PT RUM Pramono.

Aksi yang dilakukan oleh ratusan warga dari tiga itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Sukoharjo. “Kita menerjunkan 71 personil untuk mengawal jalanya aksi warga, meski situasi sempat memanas namun  dari keseluruhan aksi yang dilakukan secara keseluruhan berjalan lancar dan mencapai kesepakatan yang di setujui oleh kedua pihak,” jelas Kompol Teguh Prasetya Kabag Ops Polres Sukoharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.