Bhabinkamtibmas Kelurahan Begajah Suluh Warga Binaan
Polres Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Kelurahan Begajah Polsek Sukoharjo Kota Polres Sukoharjo Polda Jateng, Bripka Daniel Tri Wibawa memberikan penyuluhan kepada warga binaannya saat menghadiri pertemuan rutin warga di Kampung Sengon, RT/RW 01, Kelurahan Begajah, Kec./Kab. Sukoharjo, Selasa (6/2/2018) malam.
Dalam pertemuan rutin diadakan di salah satu rumah warga tersebut dihadiri sekitar 50 orang. Pada kesempatan itu, Bripka Daniel memberikan penyuluhan hukum mengenai Peraturan Makamah Agung No. 2 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP serta UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Lebih waspada dan hati-hati serta meningkatkan kegiatan Siskamling untuk mengantisipasi aksi pelaku kriminalitas / kejahatan yang masih banyak berkeliaran di lingkungan masyarakat agar setiap permasalahan dalam warga masyarakat agar selalu berkoordinasi dan menginformasikan kepada Bhabhinkamtibmas,” ucapnya.
(Humas Polsek Sukoharjo Kota)