Bhabinkamtibmas Kelurahan Begajah Suluh Warga Binaan

Polres Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Kelurahan Begajah Polsek Sukoharjo Kota Polres Sukoharjo Polda Jateng, Bripka Daniel Tri Wibawa memberikan penyuluhan kepada warga binaannya saat menghadiri pertemuan rutin warga di Kampung Sengon, RT/RW 01, Kelurahan Begajah, Kec./Kab. Sukoharjo, Selasa (6/2/2018) malam.

Dalam pertemuan rutin diadakan di salah satu rumah warga tersebut dihadiri sekitar 50 orang. Pada kesempatan itu, Bripka Daniel memberikan penyuluhan hukum mengenai Peraturan Makamah Agung No. 2 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP serta UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Lebih waspada dan hati-hati serta meningkatkan kegiatan Siskamling untuk mengantisipasi aksi pelaku kriminalitas / kejahatan yang masih banyak berkeliaran di lingkungan masyarakat agar setiap permasalahan dalam warga masyarakat agar selalu berkoordinasi dan menginformasikan kepada Bhabhinkamtibmas,” ucapnya.

(Humas Polsek Sukoharjo Kota)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.