Barang Bukti Patahan Pisau Ditemukan Saat Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo

Sukoharjo – Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar pra rekontruksi kasus pembunuhan siswi SMP, EJR (15) di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, tepatnya di kebun kosong belakang KCRI Sukoharjo, Rabu (8/2/2023).

Dalam pra rekontruksi yang digelar dilokasi pembunuhan tersebut, tersangka pembunuhan, Nanang Trihartanto (21), memerankan sebanyak 32 adegan.

Saat pra rekontruksi itu, petugas kepolisian menemukan adanya bukti baru, yaitu patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.

“Dalam pra rekonstruksi ini, penyidik menemukan bukti baru, yakni patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban. Dimana sebelumnya hanya ditemukan gagang pisaunya saja,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo.

AKP Teguh mengungkapkan bahwa pra rekonstruksi digelar dalam upaya untuk menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana tahapan pembunuhan dari pelaku. Termasuk olah TKP awal hingga penemuan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi.

Lebih lanjut, AKP Teguh menuturkan, pada awalnya pelaku menusuk korban dengan pisau, dan korban sempat melarikan diri, kemudian dikejar oleh pelaku. Setelah itu, pelaku menggunakan obeng untuk menusuk bagian leher dan pipi korban hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Disinggung soal bukti baru, AKP Teguh menyatakan bahwa patahan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban ditemukan oleh warga sekitar yang beraktivitas di lokasi kejadian.

“Patahan pisau ditemukan tidak jauh dari TKP. Oleh warga, barang bukti tersebut sebelumnya ditutupi dengan bebatuan,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam pra rekonstruksi tersebut terungkap juga jika korban sempat merasa takut dan mengirim chat ke pacarnya. Selain itu, korban juga memfoto lokasi dan mengirim lokasi dengan “shareloc” kepada pacarnya.

“Setelah ini masih ada tahap rekonstruksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah reskrim mengumpulkan bukti dan melimpahkan berkas ke Kejaksaan,” tandas AKP Teguh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.