Anggota Polsek Gatak Polres Sukoharjo Atur Lalu lintas.

Polres Sukoharjo – Kapolsek Gatak, AKP Yulianto, S.H., M.H. menempatkan anggotanya untuk pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Gatak Polres Sukoharjo Polda Jateng, Senin (04/12/2017) pagi.

 Kapolsek Gatak mengatakan, dalam wilayah hukum Polsek Gatak terdapat lima lokasi arus lalu lintas yang sangat perlu kehadiran Polri untuk mengatur kepadatan dan membantu penyeberangan anak-anak sekolah dan warga masyarakat yang berbelanja di pasar Tanjungrejo Gawok.

 Adapun kelima titik kepadatan arus tersebut antara lain, di SM N 2 Gatak, simpang tiga Stasiun Gawok, simpang empat Pasar Tanjungrejo, SMPN 1 Gatak dan SDN 1 Gatak.

“Kelima titik kepadatan arus lalu lintas perlu kehadiran anggota Polsek Gatak pada setiap pagi hari untuk membantu mengurai arus lalu lintas serta menyeberangkan anak sekolah dan masyarakat,” tutur Kapolsek Gatak.

 Selain itu, Kapolsek Gatak juga menyampaikan kepada anggotanya yang melaksanakan pengaturan pagi agar memberikan pengarahan kepada pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor untuk memakai helm demi keselamatan pengendara dan mematuhi undang undang lalu lintas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

 (Humas Polsek Gatak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.