Polres Sukoharjo Perkuat Pemahaman Hukum Personel, Fokus KUHP Nasional dan HAM

SUKOHARJO – Kesiapan personel Polri menghadapi perubahan hukum pidana nasional menjadi perhatian Polres Sukoharjo. Melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah, personel dibekali pemahaman mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Sukoharjo pada Rabu (21/10/2026) sebagai upaya meningkatkan pemahaman anggota terhadap perkembangan regulasi dan penerapannya dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam memahami perubahan peraturan perundang-undangan. Pemahaman hukum yang baik menjadi bekal penting agar setiap tindakan kepolisian dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

Perubahan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah berlaku sejak 2 Januari 2026 menuntut anggota Polri untuk terus memperbarui pengetahuan hukum. Dengan demikian, pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjunjung tinggi keadilan dan hak-hak masyarakat.

Materi sosialisasi meliputi tiga pokok bahasan utama. Pertama, pendalaman substansi KUHP Nasional, termasuk perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Kedua, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 serta penerapan prinsip dan standar HAM dalam pelaksanaan tugas Polri berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.

Ketiga, pembahasan mengenai bantuan hukum, nasihat hukum, dan praperadilan, termasuk ketentuan bantuan hukum bagi anggota Polri sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui pembekalan tersebut, personel diharapkan memahami batas kewenangan, prosedur tindakan kepolisian, serta konsekuensi hukum dari setiap pelaksanaan tugas. Pemahaman ini juga penting untuk meminimalkan kesalahan prosedur dan meningkatkan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Polres Sukoharjo berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan pemahaman hukum secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan tetap berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni menghadirkan pelayanan kepolisian yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.