Tingkatkan Kualitas Layanan, Polres Sukoharjo Libatkan Warga dalam Evaluasi

SUKOHARJO – Pelayanan kepolisian tak cukup hanya berjalan sesuai prosedur. Kecepatan, transparansi, dan kemudahan akses juga menjadi tuntutan masyarakat. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Polres Sukoharjo membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan kritik, saran, dan evaluasi melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Hotel Sarila Sukoharjo, Rabu (21/10/2026).

Forum ini menjadi wadah bagi Polri dan masyarakat untuk membahas kualitas pelayanan kepolisian, mulai dari penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga penanganan perkara pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, S.I.K., M.H., hadir bersama jajaran pejabat dan personel yang membidangi pelayanan publik. Sejumlah unsur masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, relawan, mahasiswa hingga pelajar, turut dilibatkan dalam forum tersebut.

Pelibatan berbagai elemen masyarakat ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan kepolisian tidak hanya berorientasi pada prosedur internal, tetapi juga menjawab kebutuhan warga yang mengakses layanan secara langsung.

Dalam forum tersebut, masing-masing fungsi memaparkan mekanisme pelayanan sekaligus memberikan penjelasan mengenai prosedur dan inovasi yang telah dikembangkan.

Pada sektor lalu lintas, Satlantas menjelaskan pelayanan penerbitan SIM, penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta sejumlah inovasi, termasuk pengantaran BPKB kepada pemohon dan pelayanan pajak kendaraan bermotor dalam kegiatan Car Free Day (CFD).

Sementara itu, fungsi Intelkam memaparkan prosedur penerbitan SKCK, termasuk pemanfaatan pendaftaran secara daring untuk mempermudah masyarakat memenuhi persyaratan administrasi. Penjelasan juga diberikan mengenai tahapan verifikasi hingga pengambilan dokumen.

Adapun SPKT menyoroti pelayanan penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat, penanganan awal terhadap peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian, serta pemberian informasi terkait prosedur pelayanan.

Di bidang penegakan hukum, Satreskrim menjelaskan mekanisme penerimaan laporan tindak pidana, tahapan penanganan perkara, serta pentingnya informasi dan bukti pendukung untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan.

Ruang aspirasi menjadi bagian penting dalam forum tersebut. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, kritik, serta saran terkait pengalaman dan kebutuhan mereka dalam mengakses pelayanan kepolisian.

Masukan yang dihimpun diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi setiap fungsi agar perbaikan pelayanan tidak berhenti pada pemaparan program, tetapi berlanjut pada langkah konkret sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebagai bagian dari evaluasi, peserta juga mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Hasil survei tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengukur penilaian masyarakat sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu dibenahi.

Melalui forum ini, Polres Sukoharjo mendorong setiap unit pelayanan untuk menindaklanjuti masukan sesuai bidang tugas masing-masing, memperluas sosialisasi prosedur pelayanan, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta meningkatkan profesionalisme, keramahan, dan transparansi petugas.

Evaluasi berkala dan koordinasi antarunit juga menjadi perhatian agar peningkatan kualitas pelayanan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terukur.

Forum Konsultasi Publik ini menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membangun pelayanan kepolisian yang lebih terbuka, responsif, dan akuntabel. Melalui komunikasi dua arah, Polres Sukoharjo berupaya memperkuat kepercayaan publik sekaligus mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.