Polres Sukoharjo Asah Kemampuan Negosiator Demi Tingkatkan Profesionalisme
Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Negosiator bagi personel, bertempat di ruang vicon Polres Sukoharjo, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 60 personel sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota dalam menangani situasi di lapangan, khususnya saat menghadapi aksi unjuk rasa.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sukoharjo AKBP Pariastutik, S.H., Kasat Sabhara Polres Sukoharjo AKP Sri Haryanto, S.Sos, serta Tim Negosiator Polres Sukoharjo.
Dalam kegiatan itu, AKP Sri Haryanto selaku pemateri menyampaikan berbagai materi terkait dasar-dasar negosiasi. Ia menjelaskan bahwa potensi munculnya aksi unjuk rasa dapat dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya ketidakpuasan terhadap kebijakan, dinamika politik praktis, hingga tuntutan perubahan kesejahteraan.
“Negosiator Polri merupakan anggota yang bertugas melakukan perundingan melalui proses tawar-menawar dengan massa pengunjuk rasa guna mencapai kesepakatan bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, negosiasi merupakan proses komunikasi dua arah yang bertujuan untuk mencapai titik temu antara kedua belah pihak. Sementara itu, unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang.
Dalam pemaparannya, AKP Sri Haryanto juga menjelaskan bentuk-bentuk negosiasi yang meliputi negosiasi langsung, fasilitasi, mediasi, hingga arbitrase. Selain itu, disampaikan pula sejumlah persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang negosiator, seperti kematangan emosi, kemampuan analisis, komunikasi efektif, sikap empati, hingga kemampuan bekerja sama dalam tim.
Lebih lanjut, peserta pelatihan juga dibekali keterampilan teknis dalam membangun komunikasi, seperti kemampuan “common ground”, penguatan minimal, pengelolaan emosi, teknik mirroring, serta penggunaan jeda waktu dalam bernegosiasi.
“Seorang negosiator harus mampu membangun kepercayaan, memahami akar permasalahan, serta menempatkan diri secara seimbang agar proses komunikasi berjalan efektif,” tambahnya.
Adapun metode negosiasi yang dapat digunakan antara lain melalui tatap muka langsung, menggunakan perantara seperti juru bahasa, maupun dengan bantuan alat komunikasi. Sementara model negosiasi terdiri dari tahapan pra-negosiasi, pelaksanaan negosiasi, hingga pasca-negosiasi.
Dalam pelaksanaannya, negosiasi juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip dasar, seperti menjaga keseimbangan pihak yang terlibat, saling menghormati, tidak saling memotong pembicaraan tanpa izin, serta mengedepankan sikap humanis.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sukoharjo, khususnya tim negosiator, semakin profesional dan humanis dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
