Warga Binanaan Berkonflik, Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi

Polsek Kartasura – Bhabinkamtibmas Polsek Kartasura Bripka Dwi Apriliyano membantu proses mediasi warga binaanya yang sedang berkonflik atas dugaan penganiayaan. Mediasi dilakukan di Balai Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Senin (07/01/2019).

 

Amin Kusuwayono (33) warga Dukuh Indronatan, Desa Ngabyen Kartasura diduga melakukan penganiayaan terhadap Danang Haryadi (43) warga Dukuh Jiwan, Desa Ngemplak Kartasura. Atas penganiayaan yang dilakukan oleh Amin, korban mengalami luka luka.

 

“Bersama perangkat Desa Ngabeyan, kami berusaha memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi dan memecahkan masalah ini, agar dikemudian hari tidak timbul konflik yang berkelanjutan,” terang Bhabinkamtibmas Bripka Dwi Apriliyano.

 

Lanjutnya, selagi permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah, lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai menggunakan jalan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.

 

Mediasi yang yang disaksikan oleh perangkat Desa dan masing masing keluraga berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak saling meminta maaf utamanya untuk Amin juga mengakui kesalahanya dan tidak akan mengulangi perbuatanya kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.