Usai Terima Laporan, Kapolsek Tawangsari Datangi Lokasi Kebakaran Arang
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Kapolsek Tawangsari, AKP Agus Suharsoyo, S.H., M.H. mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran kios di tempat penjualan Arang di Dukuh Purworejo RT.04 RW 03, Desa Lorog, Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo, Kamis (16/11/2017) siang.
Kapolsek Tawangsari saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas jaga menerima laporan dari warga tentang terjadinya kebakaran. Selanjutnya petugas menghubungi pemadam kebakaran dan langsung meluncur ke TKP.
“Kebakaran dapat dipadamkan dengan gotong-royong warga dan petugas polri, dengan menggunakan peralatan seadanya seperti selang dan ember. Saat mobil dinas kebakaran tiba di lokasi kebakaran arang tersebut berhasil dipadamkan seluruhnya,” ujarnya.
Dikatakan Kapolsek menurut keterangan dua orang saksi, awal kejadian mereka mencium bau arang selanjutnya keluar rumah melihat kios penjual arang terbakar dan mengeluarkan asap kemudian teriak minta tolong dan datang warga membantu pemadaman.
Lebih jauh, Kapolsek mengungkapkan bahwa akibat dari kebakaran kios yang terjadi tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih 15 juta rupiah.
“Diduga, penyebab kebakaran karena stok arang masih hangat dan baru saja dibeli di daerah Wonogiri,” tandasnya.
(Humas Polsek Tawangsari )