Ungkap 7 Kasus, Polres Sukoharjo Tangkap 9 Tersangka

Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukoharjo berhasil mengungkap 7 Kasus Curanmor selama pelaksanaan Operasi Jaran Candi 2017. Dari operasi yang berjalan selama 20 hari tersebut polisi menangkap 9 tersangka.

“Selama 20 hari Polres Sukoharjo berhasil mengungkap beberapa kasus yang menjadi target operasi dan non target operasi. Kami berhasil menangkap 9 tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti,” ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, S.IK., M.H., M.Si. saat ditemui di kantornya, Senin (04/09/2017).

Kesembilan pelaku ditangkap di wilayah Sukoharjo. Mereka berinisial WM (28), RS (30), MAR (19), OY (19), AWS (24), TN (31), DY (35), LY (42), dan SM (36). Sementara, beberapa barang bukti sepeda motor yang diamankan yakni bernomor polisi H 5713 GT, AD 4989 ZZ, AD 6308 BT, AD 2602 WB, AD 2993 HT, AD 4845 EO, dan AD 3378 PO.

“Barang siapa yang merasa menjadi korban kejahatan curanmor dan memiliki barang bukti ini seusai dengan identitas serta keabsahan kepemiliknya kita persilahkan mengambil di kantor Polres Sukoharjo setelah proses persidangan selesai,” ucap Kapolres.

(Humas Polres Sukoharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.