Tim Pandawa Polres Sukoharjo Bubarkan Pesta Miras dan Konvoi

Sukoharjo – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Tim Pandawa Polres Sukoharjo membubarkan kerumunan di Alun-alun Satya Negara dan pesta miras di Polokarto, Minggu (15/8/2021) dinihari.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan mengatakan, patroli yang dilakukan Tim Pandawa tersebut dalam rangka PPKM level 4. Dari patroli tersebut ternyata masih ditemukan pelanggaran.

Ketika melintasi Alun-alun Satya Negara, Tim Pandawa membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkerumun. Tim Pandhawa juga memberikan sanksi kepada pemilik motor berknalpot brong.

“Untuk yang motor tidak standar langsung dibawa ke satlantas untuk diproses sesuai UU Lalulintas. Sedangkan kerumunan langsung dibubarkan karena melanggar aturan PPKM Level 4,” jelas Kapolres.

Kerumunan tidak hanya terjadi di Alun-alun. Sebab saat Tim melakukan patroli ke wilayah lain, petugas menemukan kerumunan. Tepatnya di warung angkringan “Sor Dondong” Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari.

“Tim Pandawa juga menemukan enam pemuda yang sedang pesta miras di pinggir jalan Desa Pranan, Kecamatan Polokarto. Atas temuan itu mereka langsung diberikan tindakan tegas oleh petugas,” tegas Kapolres.

Selain tindakan pembubaran dan tilang, Tim Pandawa juga menemukan anggota kelompok perguruan silat yang akan melakukan konvoi. Mereka selanjutnya dikumpulkan untuk mendapatkan pembinaan.

“Patroli Tim Striking Force Pandawa dilakukan secara selektif pada waktu-waktu tertentu yang dinilai ada peningkatan ancaman gangguan. Sehingga dapat menetralisir ancaman gangguan kamtibmas di wil sukoharjo,” imbuh Kapolres.

Kapolres berharap masyarakat tetap mematuhi aturan kaitannya dengan PPKM Level 4 yang hingga saat ini masih berjalan. Hal itu sebagai upaya untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.