Targetkan WBK, Polres Sukoharjo Bangun Layanan Terpadu Satu Pintu
Polres Sukoharjo – Kepolisian Resor Sukoharjo akan membangun pusat pelayanan terpadu satu pintu. Langkah tersebut selain meningkatkan pelayanan publik sekaligus menekan pungutan liar (pungli) sebagai salah satu upaya mengejar predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan saat ini tengah menyiapkan sarana dan prasarana membangun pusat pelayanan terpadu satu pintu. Pelayanan terpadu satu pintu ini meliputi layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan sidik jari.
“Jadi nanti pelayanan SKCK, SPK dan layanan sidik jari menjadi satu. Tidak terpisah-pisah seperti sekarang,” kata Kapolres di sela pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Polres Sukoharjo di ruang Panjura Polres, Rabu (22/1/2020).
Kapolres mengatakan, pembangunan SPKT terus dikebut dan diperkirakan mulai beroperasi dalam waktu dekat ini. Menurutnya, pelayanan terpadu satu pintu akan menekan praktik pungli sekaligus mewujudkan komitmen Polres Sukoharjo meraih predikat WBK dan WBBM. Tahapan guna mencapai target WBK dan WBBM ini, kata Kapolres, telah dimulai dengan pencanangan pembangunan zona integritas. Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli).
“Hari ini kita canangkan pembangunan zona integritas di lingkup Polres Sukoharjo. Ini bentuk komitmen kita menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” jelasnya.
Dalam acara pencanangan zona integritas ini dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Irbidbin dari Irwasda Polda Jateng. Kemudian dilakukan pembacaan ikrar komitmen pembangunan zona integritas dan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres Sukoharjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Irwasda Jateng diwakili Irbidbin Polda Jateng AKBP Wahyu Wim Hardjanto mengapresiasi langkah Polres Sukoharjo dalam pencanangan pembangunan zona integritas. Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali, sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, dengan dilibatkanya Forkompinda, itu bukan sekadar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat, dalam menekan budaya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) sebagai bentuk sinergitras antar instansi. Menurutnya, dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri, sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
“Penilaian WBK akan dilakukan beberapa tahapan yakni dimulai dengan penilaian administrasi kemudian cek lapangan baik dari Polda, Mabes Polri dan Kemenpan RB,” katanya.
Di tahun ini, dia mengatakan setidaknya ada 20 Polres dan dua satuan kerja (Satker) Polda Jawa Tengah yang mengajukan penilaian WBK, salah satunya Polres Sukoharjo. Polda Jateng menargetkan minimal 50 persen pengajuan predikat WBK bisa tercapai.
“Predikat WBK ini butuh komitmen kuat tidak hanya dari unsur pimpinan saja. Namun seluruh anggota,” katanya.