Tak Menggunakan Masker, Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi
Puluhan pengendara sepeda motor dan mobil terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Pemerintah Kecamatan Sukoharjo, Koramil Sukoharjo dan Polsekta Sukoharjo, di Jalan Pemuda, Jetis, Sukoharjo, Selasa (06/10/2020).
Dalam razia gabungan tersebut, para petugas gabungan itu satu persatu memberhentikan pengendara yang terlihat tidak menggunakan masker, sesuai protokol kesehatan Covid-19. Diketahui ada sekitar 20 lebih pengendara terjaring razia masker dalam operasi Yustisi tersebut.
Kapolsek Sukoharjo Kota AKP Gerry Armando mengatakan, kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan bersama petugas gabungan lainnya, guna mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Rata-rata sekali giat 10-30 pelanggar. Seluruh masyarakat ditekankan agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah,” katanya.
Pihaknya juga menghimbau, kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengonsumsi makanan sehat, agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Saya berharap dengan dilakukannya operasi Yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, petugas memberikan sanksi sosial bagi warga yang terjaring razia masker.
“Bagi masyarakat yang terkena razia karena tidak memakai masker, kami berikan sanksi sosial yaitu dengan push up dan membacakan Pancasila dan kita berikan masker,” tandasnya.