22 September, Surat Pengganti Sim Bisa Ditukarkan di Satlantas Sukoharjo
Polres Sukoharjo – Hingga saat ini, material SIM di Satlantas Polres Sukoharjo belum tersedia. Kosongnya material SIM sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu, dan saat ini warga yang mengurus SIM, baik perpanjangan maupun baru harus rela menunggu untuk pencetakan SIM-nya. Material SIM sendiri diperkirakan baru akan dikirim setelah 22 September nanti. Jumlah antrean pencetakan SIM di Satlantas Sukoharjo sekitar 9.000 unit.
“Jumlah itu relatif sedikit dibandingkan Polres lain di Jateng. Kami perkirakan material SIM baru akan dikirim setelah 22 September nanti,” ujar Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Zamroni, Selasa (03/09/2019).
Kasat Lantas menjelaskan, untuk sementara, warga yang mengurus SIM diberi surat keterangan pengganti SIM. Surat keterangan pengganti tersebut sama dengan SIM sehingga tidak akan kena tilang meski hanya berupa surat keterangan. Terlebih lagi, masalah kosongnya stok material SIM tidak hanya terjadi di Sukoharjo, tapi juga dialami di semua daerah di Indonesia.
Jika material SIM sudah datang, Satlantas langsung akan melakukan pencetakan terhadap 9.000-an pemohon yang sudah masuk. Pencetakan dilakukan sesuai urutan antrean dan nantinya SIM yang sudah dicetak akan diumumkan agar bisa diambil oleh pemohon. “Soal jumlah material SIM yang akan dikirim, saya belum tahu. Tapi, loginya diatas 9.000 keping karena saat ini antrean cetak sendiri sudah 9.000 lebih,” ujarnya.
Kasat Lantas juga mengatakan, mayoritas pemohon yang masuk daftar tunggu pencetakan SIM sebagian besar merupakan pemohon perpanjangan. Meski begitu, banyak juga yang merupakan pemohon baru dari warga yang sudah mengunjak usia 17 tahun. Dia berharap kiriman material SIM bisa lebih cepat agar pencetakan juga bisa dilakukan mengingat jumlah daftar tunggu cetak SIM sudah mencapai 9.000-an pemohon.