Satgas Gakkum Ungkap Praktik Pungli dan Pemalakan di Kawasan Industri Tawangsari

Sukoharjo – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukoharjo yang dipimpin oleh AKP Zaenudin kembali bergerak cepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pada Senin (26/05), tim Satgas melaksanakan kegiatan penyelidikan (lidik) intensif di wilayah Kecamatan Tawangsari.

Kegiatan ini difokuskan untuk mengungkap keberadaan pelaku-pelaku non target operasi (Non TO) yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli), pemalakan, pengancaman, pemerasan, hingga aksi backing terhadap industri atau investasi yang meresahkan masyarakat setempat.

Selain itu, Satgas Gakkum juga menyoroti keberadaan debt collector (DC) ilegal yang beroperasi tanpa surat tugas maupun dokumen resmi. Tim turut melakukan penyelidikan terhadap praktik penagihan yang disertai unsur kekerasan, yang selama ini menjadi keresahan tersendiri di tengah masyarakat Tawangsari.

AKP Zaenudin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan menjamin rasa aman bagi warga, khususnya di kawasan industri.

“Penindakan ini adalah upaya nyata kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta menindak segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha,” ujarnya.

Pihak Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik premanisme, pungli, atau aksi penagihan ilegal yang mereka temui, guna mendukung penegakan hukum yang maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.