Sadarkan Masyarakat, Polisi Grogol dan Perangkat Desa Pasang Spanduk Himbauan
Polres Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Polsek Grogol Aiptu Muh Jamil memasang spanduk yang berisi imbauan tentang keampung bebas dan bersih dari narkoba, Miras, Judi. Spanduk di pasang di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Selasa (23/01/2018).
Bhabinkamtibmas Aiptu Muh Jamil mengatakan, dirinya memang gencar memasang spanduk hibauan desa bebas narkoba, miras, dan judi. Pemasangan spanduk dialkukan secara bertahap di seluruh desa binaanya.
“Pemasangan spanduk ini saya maksudkan salah satu bentuk sosialisasi Polri dan Bhabinakmtibmas kepada masyarakat untuk mengngatkan kembali tentang bahayanya mengonsumsi miras dan narkoba,” kata Iptu Muh Jamil.
Kapolsek Grogol AKP Dani Herlambang mengapresiasi apa yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas, peran bhabinkamtibmas memang harus dekat dengan warg. “Jadi diharapkan agar masyarakat merasa lebih tersentuh dengan kehadiran Bhabinkamtibmasnya, jadi lebih sadar juga akan bahaya Narkoba serta agar tidak melakukan miras agar keamanan desa dapat terjaga dengan baik,” jelasnya.