Puluhan Botol Miras Disita saat Operasi Pekat
Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Perosnil gabungan antara Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Kamis (09/11/2017) malam. Operasi pekat menyasar tempat tempat hiburan malam seperti karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Grogol dan Bendosari.
Operasi yang dimpimpin langsung oleh Kasatpol PP kabupaten Sukoharjo Heru Indarjo, menyasar 7 tempat karaoke yang berada di Kecamatan Grogol dan Bendosari. Dengan sasaran operasi Miras (Minuman Keras), Narkoba dan wanita pemandu karaoke yang masih di bawah umur.
“Setiap ruangan karoke yang ada pengunjunya kita periksa satu persatu, dengan memeriksa barang bawaan dan kartu identitas,” kata Kasatpol PP Heru Indarjo.
Dari pemeriksaan yang dilakukan secara keseluruhan personil gabungan berhasil mengamankan 22 botol minuman keras jenis ciu dan vodka. Selain mengamankan Miras perosnil gabungan juga mengamankan 40 orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras.
“Untuk 40 orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras, kita lakukan pendataan dan diperintahkan untuk membuat surat pernyataan ,” tambah Heru.
Selanjutnya barang bukti berupa miras di amankan oleh Satpol PP Sukoharjo. Dan dalam operasi pekat kali ini tidak ditemukan Narkoba atau orang yang menngonsumsi narkoba saat di tempat karaoke.