PT RUM Siap Diberhentikan, Ini Himbauan Kapolres Sukoharjo

Polres Sukoharjo – Terkait adanya aksi Masyarakat yang terdampak limbau bau PT RUM (Rayon Utama Makmur) yang akan turun ke jalan untuk menuntut, Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Sukoharjo menggelar audiensi dengan pimpinan perusahaan tersebut di ruang rapat Bupati Sukoharjo, Rabu (21/02/2018).

Saat dikonfirmasi dengan awak media, Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan tuntutan warga terkait rencana Aksi 222 ”Rakyat Menagih Janji” sudah terjawab. Dan aksi besok rawan disusupi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Menurut hemat saya, besuk Kamis (22/02) tidak perlu lagi masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat karena apa yang diinginkan masyarakat sudah terjawab,” tutur Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi.

Kapolres menjelaskan, aksi unjuk rasa yang sedianya akan dilaksanakan besuk sudah tidak produktif. Mengingat apa yang diinginkan warga sudah tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Presiden Direktur PT RUM, Pramono dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sukoharjo.

Pernyataan tersebut berisi, PT RUM akan siap menghentikan produksi untuk sementara waktu, karena dalam waktu yang telah disepakati belum bisa menyelesaikan permasalahan limbah bau. “Forkompimda akan mengawal pelaksanaan komitmen ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres juga tidak melarang warga menggelar aksi sesuai dengan pemberitahuan yang diterima. Bahkan Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo menyatakan siap mengamankan jalannya aksi. Bahkan bila perlu akan ada pengalihan arus di Jalan Jendral Sudirman yang bakal menjadi arena aksi. Tapi, bila ada pihak – pihak melakukan aksi berlebihan, petugas siap mengambil tindakan tegas, ucapnya.

“Namun demikian sekali lagi saya mengimbau, apa yang diinginkan masyarakat sudah terjawab. Jadi tidak ada alasan yang krusial untuk tetap turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Menurut saya itu tidak produktif karena yang dituntut sudah ada dan sudah menjadi komitmen bersama,” jelasnya.

Di samping itu, aksi unjuk rasa nanti dikhawatirkan disusupi sekelompok orang yang justru memperkeruh keadaan. Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa. Kalaupun tetap ingin menyampaikan aspirasi, kata kapolres, lebih baik perwakilan saja dan pasti akan diterima jajaran Forkompinda (Muspida).

“Yang kita khawatirkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi sehingga apa yang menjadi tujuan masyarakat menyelesaikan permasalahan ini menjadi permasalahan baru,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak unjuk rasa. Menurutnya, aksi tersebut tidak perlu dilakukan karena sudah ada kesepakatan PT RUM menghentikan produksi untuk sementara waktu. Komitmen tersebut dibuat karena dalam waktu yang telah ditentukan PT RUM tidak bisa menepati kesepakatan bersama dalam aksi unjuk rasa di DPRD Sukoharjo beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya kesepakatan ini saya harap masyarakat bisa memahami. Ini bukan keputusan sepihak karena ditandatangani seluruh pejabat Forkopimda (Muspida). Tidak perlu ada aksi, cukup perwakilan saja dan nanti akan dijelaskan bersama Forkompinda,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.