Propam Polres Sukoharjo Temukan 13 Anggota Langgar Disiplin, Rambut Tak Rapi hingga Tak Bawa Identitas

SUKOHARJO – Sebanyak 13 personel Polres Sukoharjo kedapatan melakukan pelanggaran disiplin saat menjalani pemeriksaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Mako Polres Sukoharjo, Kamis (15/10/2026). Pelanggaran yang ditemukan meliputi rambut panjang dan tidak rapi hingga tidak membawa kelengkapan data diri.

Pemeriksaan yang dilaksanakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sukoharjo itu dipimpin Kasipropam AKP Siswanto, S.H., M.H. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah aspek kedisiplinan anggota, mulai dari sikap tampang, kelengkapan seragam dinas atau gampol, identitas diri, kendaraan bermotor, hingga pemeriksaan aplikasi judi online (judol) pada telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 13 personel yang belum memenuhi ketentuan. Temuan tersebut menjadi perhatian Propam untuk memastikan setiap anggota Polri tetap menjaga penampilan, kelengkapan administrasi, serta perilaku sesuai aturan yang berlaku.

Terhadap personel yang melanggar, petugas memberikan pengarahan dan penekanan agar segera memperbaiki kekurangannya. Anggota yang berambut panjang dan tidak rapi diminta merapikan rambut, sedangkan personel yang tidak membawa surat atau identitas diri diingatkan untuk selalu melengkapinya saat bertugas.

Selain teguran dan pengarahan, para pelanggar juga diberikan tindakan disiplin berupa sikap jongkok sebagai bentuk pembinaan.

Gaktibplin ini menjadi bagian dari pengawasan internal Polres Sukoharjo untuk menjaga kedisiplinan personel, sekaligus memastikan anggota Polri mampu menjadi contoh bagi masyarakat, baik dalam penampilan maupun kepatuhan terhadap aturan.

Penegakan disiplin tersebut juga mencakup pemeriksaan terhadap indikasi penggunaan aplikasi judi online di telepon genggam sebagai upaya pengawasan terhadap perilaku anggota agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Melalui pemeriksaan berkala, Sipropam Polres Sukoharjo menegaskan pentingnya kedisiplinan dimulai dari internal institusi. Sebelum menegakkan aturan di tengah masyarakat, setiap anggota Polri dituntut terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.