Polsek Mojolaban Intensifkan Patroli KRYD, Sasar SPBU hingga Permukiman Cegah 3C
Sukoharjo – Polsek Mojolaban Polres Sukoharjo mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Patroli dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas 3C, yakni curas, curat dan curanmor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya, Senin (10/08).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan, mulai dari SPBU, perbankan, mesin ATM, pertokoan, objek vital, tempat ibadah hingga kawasan perumahan dan pemukiman warga.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyusuri sejumlah desa di wilayah Kecamatan Mojolaban. Rute patroli meliputi Desa Bekonang, Wirun, Klumprit, Kragilan, Joho, Sapen, Triyagan, Palur, Plumbon, Laban hingga Tegalmade.
Tiga personel Polsek Mojolaban yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Aiptu Siswanto, Aipda Yudik P. dan Aipda Agus S.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang ditemui selama patroli. Dalam dialog tersebut, polisi menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, terutama agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian.
“Warga kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana, khususnya curas dan curat. Apabila menemukan kejadian atau informasi yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada petugas kepolisian,” kata Kasi Humas Polres Sukoharjo.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri ketika mengetahui atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Penanganan selanjutnya harus diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
Tak hanya soal keamanan lingkungan, petugas turut mengingatkan warga agar bijak menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya karena dapat memicu keresahan dan gangguan kamtibmas.
KRYD tersebut menjadi salah satu langkah preventif Polsek Mojolaban dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian atau informasi terkait gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas di desa masing-masing, petugas patroli, maupun Polsek Mojolaban melalui telepon (0271) 611918.
Polsek Mojolaban mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.
