Polsek Kartasura Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Jalanan hingga Balap Liar
Sukoharjo – Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, menggelar patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kejahatan jalanan hingga aksi balap liar menjadi perhatian dalam patroli tersebut.
Patroli digelar pada Jumat (28/8/2026) malam. Personel Polsek Kartasura menyambangi sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan kalangan remaja.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan patroli malam merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Patroli malam ini kami lakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan dan kenakalan remaja seperti balap liar,” kata AKP Marlin.
Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi secara mobile. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurut AKP Marlin, aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kehadiran personel di sejumlah titik rawan diharapkan dapat mencegah aksi tersebut sebelum terjadi.
“Para remaja kami imbau untuk tidak melakukan balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami juga mengajak para orang tua untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Polres Sukoharjo memastikan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan adanya gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” pungkasnya.
