Polsek Gatak Berikan Imbauan Prokes ke SDN 2 Trangsan

Sukoharjo – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Polsek Gatak memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) kapada siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 02 Trangsan, Rabu (24/11/2021).

Kanit Binmas Polsek Gatak, Aiptu Adenan mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Sukoharjo secara terbatas telah digelar. Untuk memastikan pelaksanaan PTM berjalan dengan lancar dan aman dari virus Covid-19, Polsek Gatak melakukan peninjauan ke SDN 02 Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Dalam tinjauannya, Polsek Gatak mengecek sarana prasarana sekolah apakah telah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) apa belum. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PTM berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19.

“Monitoring dan penegcekan penerapan protokol kesehatan ini untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga tidak terjadi klaster baru di lingkungan sekolah,” ujar Aiptu Adenan.

Selain melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana, Polsek Gatak juga memberikan edukasi kepada siswa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Aiptu Adenan mengungkapkan, bahwa protokol kesehatan menjadi perhatian kita semua, terutama di lingkungan sekolah. Penerapan ini diwajibkan baik kepada siswa maupun guru dan staf.

“Semoga dengan penerapan protokol kesehatan dengan baik, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan lancar, dan Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.