Polres Sukoharjo : Napi Asimilasi Berulah Bakal Didor
Sukoharjo – Jajaran Polres Sukoharjo akan melumpuhkan narapidana atau napi asimilasi jika kembali melakukan tindakan kriminal. Tak tanggung-tanggung pelaku akan didor ditempat apabila berulah dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sukoharjo terkait napi asimilasi, Polres akan menindak tegas dan terukur. “Jelasnya, ditembak!” kata Kapolres, Rabu (22/4/2020).
Kapolres mengatakan dalam giat Kamtibmas, Polres didukung dari Kodim 0726. Pihaknya bersama personil Kodim akan intensif melakukan patroli. Dengan harapan, situasi pandemi virus Corona saat ini tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dengan melakukan tindakan kriminal.
Melainkan harus digunakan untuk saling bergotong-royong meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait adanya tindak kejahatan yang beredar di media sosial.
“Jika ada informasi kejahatan, silahkan laporkan pada polisi, bukan di media sosial karena informasi yang disampaikan belum tentu kebenarannya. Cek dan kroscek terkait informasi yang beredar di media sosial,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, saat ini banyak beredar informasi hoaks terkait tindak kejahatan sehingga membuat resah masyarakat. Informasi tindak pidana tersebut banyak beredar melalui grup Whatsapp dan media sosial lainnya. Untuk meredam isu, Polres akan menerjunkan dua tim Pandawa yang melakukan patroli dan siap memberikan tindakan tegas, terukur pada pelaku kejahatan.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan ada 14 napi asimilasi di Sukoharjo. Mereka mendapatkan kebebasan bersyarat terkait dengan pandemi corona. Mereka bebas bersyarat sejak sepekan yang lalu.
“Pergerakan 14 napi yang bebas bersyarat ini terus kita pantau. Kami tidak ingin mereka kembali melakukan tindakan kejahatan,” kata Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan akan memberikan hukuman berat apabila napi yang bebas bersyarat kembali kedapatan melakukan tindak kejahatan. Apaladi di tengah kondisi pandemi Covid-19. Patroli rutin terus ditingkatkan guna mengantisipasi tindak kriminalitas.