Polres Sukoharjo Lakukan Operasi Yustisi di Kartasura, Pelaku Perjalanan Dites Swab Antigen

Sukoharjo – Penegakan PPKM Darurat di Sukoharjo, Polres Sukoharjo melakukan penyekatan kendaraan dari luar daerah di Kartasura sekaligus operasi yustisi protokol kesehatan, Minggu (4/7/2021). Kendaraan dari luar daerah tersebut diperiksa kelengkapan surat perjalanan sesuai yang diatur selama PPKM Darurat berjalan.

“Bersama Dinas Kesehatan juga melakukan tes swab antigen secara random. Ada sekitar 30 orang pelaku perjalanan yang di tes swab antigen dan hasilnya semuanya negatif,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Dikatakan Kapolres, operasi yustisi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait. Seperti TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan lainnya. Selama PPKM Darurat sendiri, pelaku perjalanan darat berupa sepeda motor dan juga kendaraan pribadi harus membawa surat hasil swab antigen.

“Kalau tidak membawa dilakukan tes swab antigen oleh petugas. Operasi yustisi dan juga penyekatan kendaraan luar daerah selama PPKM Darurat akan kami intensifkan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, selama PPKM Darurat ini masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas. Jika tidak ada kepentingan yang mendesak atau perlu sekali, utamanya yang luar kota diminta untuk tidak melakukan mobilitas. “Kalau mendesak, silahkan melakukan perjalanan dan segera kembali lagi. Kalau mampir makan di-“take away”, jangan makan ditempat karena tidak diperbolehkan,” tambahnya.

Seperti diketahui, berdasarkan penilaian pemerintah pusat, Kabupaten Sukoharjo masuk dalam kategori pandemi corona level 4 sehingga harus menjalankan PPKM Darurat. Sesuai jadwal, PPKM Darurat dilakukan mulai 3-20 Juli 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.