Polisi Sukoharjo Buru Penadah Pompa Diesel dan Sepeda Ontel Hasil Curian 3 Residivis
Polres Sukoharjo – Pihak kepolisian dari jajaran Polres Sukoharjo masih memburu penadah hasil barang curian berupa pompa diesel dan sepeda ontel yang dicuri oleh tiga orang residivis di sejumlah tempat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pencurian pompa diesel dan sepeda ontel berinisial IM alias K (23), AE alias K (20), dan KWA alias G (24).
Dari hasil pengembangan, pihak polisian berhasil mengetahui identitas penadah barang curian tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, penadah tersebut merupakan warga Klaten. “Penadah yang berdomisili di daerah Klaten melarikan diri, dan saat ini masih buron,” katanya saat Konfrensi Pers di Mapolsek Sukoharjo, Selasa (27/8/2019).
Untuk memburu penadah yang masih buron Polres Sukoharjo telah bekerja sama dengan Polres Klaten. “Kita telah bekerjasama dengan Polres Klaten untuk memantau penadah tersebut,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga terus mengambangkan kasus ini, untuk mengatahui kemana perinya barang curian tersebut setelah dari penadah.
Dari keterangan IM, selama melakukan operasinya, komplotan ini berhasil menjual 12 pompa diesel dengan harga bervariatif, dari Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu. Hasil penjualan barang curiannya akan dibagi rata dengan teman-temannya. “Keseluruhan penjualan barang curian pada satu hari akan dikurangi modal untuk rental mobil, makan, dan rokok, sisanya kita bagi rata,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemotong gembok, satu unit mobil Daihatsu Xenia, Satu unit sepeda motor Yamaha Mio, Sejumlah pompa diesel, sejumlah sepda ontel, cutter, dan sejumlah uang tunai.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.