Polisi Gatak Buru Pelaku Curas Mobil Box

Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Kepolisian Sektor Gatak Polres Sukoharjo melakukan upaya penyelidikan terkait kasus curas (Pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di jalan Solo – Jogja tepatnya Dukuh Karang Duren Desa Sraten Gatak, Sukoharjo, Jum’at (24/11/2017).

Kapolsek Gatak AKP Yulianto melalui KSPKT Regu II Aiptu Suparto mengatakan, bahwa pihaknya sampai sekarang ini melakukan penyelidikan.

Suparto menjelaskan, kasus curas ini terjadi saat mobil truk box Nopol AB 8042 AY milik PT Indomarco Prismatama berangkat dari Palur Karanganyar menuju Yogyakarta, tetapi sesampai di TKP pelaku diberhentikan oleh beberapa orang dengan menggunakan mobil avanza .

” Korban, yakni sopir truk saat diberhentikan orang tersebut ditanya SIMnya, setelah itu disuruh turun kemudian ditarik ke dalam mobil, ” ucap Suparto menjelaskan.

Didalam mobil, korban kemudian disekap dan diikat dengan menggunakan lakban, tambahnya.

“Setelah itu, korban diajak berkeliling dan diturunkan dikebun kosong diwilayah Kartasura, Sukoharjo,” jelas Suparto.

Dari kejadian itu, PT Indomarco Primatama mengalami kerugian sebesar Rp 144.867.262.

” Pelaku masih dalam proses penyelidikan, semoga kasus ini dapat terungkap,” pungkas Suparto mewakili Kapolsek.

(Humas Polsek Gatak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.