Polda Jawa Tengah Dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Tandatangani Keputusan Bersama Pengamanan dan Pengendalian Karhutla

Semarang – Polda Jawa Tengah bersama Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah laksanakan Rapat Koordinasi dan tandatangani Keputusan Bersama terkait pengamanan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Jawa Tengah pada musim kemarau Tahun 2020 ini.

Penandatanganan keputusan bersama antara Kapolda Jawa Tengah dengan Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah diselenggarakan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, pada Rabu (05/08/2020) pukul 08.00 WIB.

Hadir pada Rapat Koordnasi (Rakor) tersebut anara lain: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Kepala Perum Perhutani Jawa Tengah Endung Trihartaka, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kodam IV/Diponegoro diwakili Asops Kodam IV/Diponegoro, Kepala BPBD Prov Jateng, Kadin Lingkungan Hidup Prov Jateng, Kepala SAR Prov Jateng, Kepala BPPIHKL Prov Jateng, Para PJU Perum Perhutani Divreg Jateng, Para Pejabat Utama Polda Jateng, Kapolres/ta/tabes Satwil Jajaran Polda Jateng dan Kabagops Polres/ta/tabes Satwil Jajaran Polda Jateng.

Kepala Perum Perhutani Jawa Tengah Endung Trihartaka menyampaikan, Polda Jateng bersama Perum Perhutani dan Pemprov Jateng berusaha mencegah dan mengurangi adanya karhutla ini dengan melakukan perlindungan hutan yang terdiri dari perlindungan korosi karhutla dan juga perlindungan dari ulah manusia.

“Dalam dua tahun terakhir gangguan keamanan hutan yang disebabkan oleh ulah manusia justru mengalami penurunan yang signifikan, saat ini gangguan terbesar berasal dari daya alam, angin, bencana alam dan lain-lain,” kata Kepala Perum Perhutani Jawa Tengah

“Pada tahun 2019 kebakaran hutan dan lahan mencapai 800 kali dan diharapkan tahun ini mengalami penurunan. Kawasan perhutani terbakar kurang lebih 3000 Ha dengan kejadian kurang lebih 800 kali kejadian kebaran, mudah-mudahan tahun ini terjadi penurunan yang signifikan,” terangnya

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi menegaskan, berdasarkan Instruksi dari Presiden terkait dengan karhutla, “Aparat harus bertindak tegas, Polri tidak ada toleransi terhadap adanya karhutla. Polri tidak bisa berdiri sendiri untuk menangani masalah tersebut, sehingga nantinya akan dibentuk unit kecil lengkap untuk penanganan karhutla,”

“Maka dari itu Rakor ini juga sekaligus diadakan untuk penandatanganan MoU antara Polda Jateng dan Perum Perhutani terkait dengan karhutla, meskipun memiliki tugas yang berbeda tetapi melalui MoU ini dapat membuat SOP dan juga cara bertindak yang sama agar dapat mencegah dan mengurangi adanya karhutla,” jelas Kapolda Jateng

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan, “Sebetulnya siapa yang memungkinkan menjadi penyebab kebakaran? Kalau dari alam sangat kecil tetapi ulah manusia sendiri. Ini yang harus diantisipasi dan dikontrol.” Kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan Polri bersama Perum Perhutani kedepannya dapat mencegah dan mengurangi adanya kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat terciptanya lingkungan yang sehat, ekosistem yang terjaga dan juga untuk masyarakat Indonesia khususnya Jawa Tengah dapat menjaga kelestarian hutan bersama dengan Polri, Perum Perhutani dan juga Pemerintah.” pungkas Ganjar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.