Peserta KKN UNS Di Bulu Berpamitan
Polres Sukoharjo – Sebanyak 45 Peserta Kuliah Keja Nyata Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta berpamitan kepada Muspika Kecamatan Bulu, yang di gelar di Aula Kantor Camat Bulu Jalan Yos Sudarso Nomor 2 Bulu, Kamis (22/02) pukul 10.00 -11.30 WIB
Kegiatan tersebut, terkait dengan masa berakhirnya pelaksanaan KKN oleh Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta piriode bulan Januari – Februari 2018, kata Koordinator Disen Pendamping KKN UNS Surakarta, Dr. Dewi Kusumawardani, M.Si
Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 60 orang diantaranya Camat Bulu, yang diwakil Sekcam Bapak Widyanto Setyo Wibowo, S. STTP, M.M, Kapolsek Bulu, AKP Sarwoko, SH, MH, Ndan Ramil Bulu, diwakili Serma Agus Pramono,Dosen Pendamping /Koordinator, Ibu. Dr. Dewi Kusumawardani, M. Si,
Kepala Desa Kamal, Pardi, Kepala Desa Sangang, Supangat, Kepala Desa Lengking yang diwakili Kaur Kesra Jiman serta Mahasiswa KKN UNS Surakarta
Menurut koordinator Mahasiswa UNS, Yogi Prasetyo, mengatakan program yang telah dilaksankan oleh KKN UNS Surakarta, sosialisasi bank sampah, ekonomi kreatif, penggalian potensi desa, sosialisasi pemberdayaan masyarakat. Pembuatan mie dari sari pati singkong, pupuk organik, pembuatan gethuk. Pemanfaatan lahan kosong, kesehatan ternak, Pelatihan pembutan produk naget, pembutan bank sampah, peningkatan mutu pertanian, pencatatan keuangan sederhana. Penyuluhan Intensifikasi Lahan Pertanian dengan Sistem Tanam Jajar Legowo, penyuluhan Pemberantasan Hama, pelatihan Tanaman Hidroponik, pembuatan Pupuk Kompos dan pengolahan buah naga, kata Yogi.
Dosen pembimbing/ koordinator KKN UNS, Dr. Dewi Kusumawardani, M. Si, menambahkan bahwa jumlah mahasiswa adalah 45 mahaswa tersebar di 5 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Bulu dari tanggal 10 Januari – tanggal 22 Februari 2018, papar Dewi.
Dewi mengapresiasi pemerintah Kecatan Bulu dan desa yang telah menerima KKN diwilayah Kecamatan Bulu, yang di laporkan telah menghasilkan produk antara lain peninggkatan tepung pokah, peningkatan pendapatan penduduk, naget pisang, dan kami menggali potensi masyarakat yang ada di desa guna meningkatkan nilai tambah, peningkatan produktifitas dan pendapatan masyarakat itu sendiri, ujarnya.
Kami mohon pamit dan mohon maaf kami menyadari masih bayak kekurangannya dalam pelaksanaanya, terang Dewi.
Camat Bulu yang diwakili Sekcam Bp. Widyanto Setyo Wibowo, STTP, M.M mengungkapkan atas nama pemerintah Kecamatan Bulu mengucapkan terima kasih bahwa wilayah Bulu masih dipercaya dan ini benar-benar dapat membantu dalam peningkatan pendapatan masyarakat, dan ini menjadi pengalaman bagi para mahasiswa yang mempraktekkan ilmunya yang didapat dikampus di praktekkan dilapangan/tengah-tengah masyarakat terutama di wilayah Bulu,
Kita semua tahu wilayah Bulu untuk lahan pertanian kurang produktif karena hanya tadah hujan dan mahasiswa telah mewarnai dalam pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat terinspirasi, ujarnya.
Setelah KKN bukan berarti tugas para mahasiswa berakhir namun para mahasiswa masih wajib menimba ilmu karena menimba ilmu itu tidak ada batasnya sehingga dapat mencapai cita-cita, tantangan kedepan sangat berat dan jangan sekali-kali mengenal narkoba, kalau galau jangan lari ke narkoba tetapi larilah ke Tuhan Yang Maha Esa, imbuhnya.
Sementara Kapolsek Bulu AKP Sarwoko, SH, MH, menambahkan banyak hal yang telah disampaikan secara panjang lebar oleh sekcam bulu intinya kami bersama rekan-rekan polsek Bulu mengapresiasi dan selamat kepada adik-adik mahasiswa KKN dari UNS Surakarta atas pelaksanaan KKN nya, kata Kapolsek Bulu, AKP Sarwoko.
“Terkait Pesta Demokrasi (pilgub) jateng, para mahasiswa sudah mempunyai hak pilih, dimana saat ini sudah masuk tahap kampanye, dari tanggal 15 Februari – 23 Juni 2018 dan tangal 24 – 26 adalah masa tenang serta tanggal 27 pemilihan suara. Di Jawa Tengah ada pilgub dan 7 pemilihan Bupati/kota” paparnya.
“Pilihan boleh beda namun hindari konflik diantara kita persatua dan kesatuan bangsa, adalah segalanya” tegasnya.
“Kapolsek Bulu menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita atau isu yang dapat berpengaruh untuk memecah belah persatuan dan kesatuan, seperti isu sara dan ujaran kebencian” pungkasnya
(Humas Polsek Bulu)