Perangi Miras, Polisi Sita Miras Berbagai Merk

Sukoharjo Kota – Perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus digencarkan oleh aparat Kepolisian, Polsek Sukoharjo Kota melakukan operasi miras di wilayah hukumnya, Minggu (03/02/2019).

 

Dari operasi yang dilakukan Polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk yang siap kirim. Menurut keterangan dari penjual miras, miras tersebut rencananya akan dikirim ke Bekasi. Dari ratusan botol Miras yang berhasil disita didominasi oleh miras lokal yakni ciu yang di kemas di dalam botol minuman bekas.

 

“Semula kita mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian kita langsung tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang di maksud, ternyata benar adanya,” kata Kapolsek Sukoharjo Kota AKP Parwanto.

 

Parwanto menjelaskan, operasi miras kita lakukan di wilayah Combongan, Kecamatan Sukoharjo Kota. Operasi miras kali ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam memerangi peredaran miras dilingkungan masyarakat. “Berbagai merk miras berhasil kita amankan namun kebanyakan miras jenis ciu,” ujarnya.

 

Dalam rangka memerangi peredaran miras ini, Parwanto menegaskan akan terus melakukan operasi di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk membatasi ruang gerak peredaran miras di Sukoharjo Kota.

 

Menurut Parwanto timbulnya ganguan kamtibmas salah satunya disebabkan oleh miras, pasalnya mengonsumsi miras dapat memicu terjadinya tindakan negative lainya. “Sudah banyak tindakan criminal yang terjadi diawali dengan minuman keras. Bahkan miras seringkali juga menyebabkan kematian,” jelasnya.

 

Kapolsek menambahkan, pada prinsipnya polisi berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif dan juga positif. Terkait miras, Kapolsek mempersilahkan masyarakat yang hendak melapor ke petugas. Pasalnya, keberhasilan petugas tidak lepas dari sinergi yang baik bersama masyarakat. “Kalau menemukan peredaran miras, segera lapor ke petugas, jangan bertindak sendiri. Operasi miras akan terus kami lakukan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.