Pelaku Pengrusakan Pos Jaga SMKN 05 Sukoharjo, Dibekuk Satuan Unit Reskrim Polsek Bulu
Polres Sukoharjo – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bulu berhasil menangkap pelaku pengrusakan pos jaga SMKN 05 Sukoharjo yang terjadi Senin kemarin (05/02/2018).
Kapolsek Bulu, AKP Sarwoko, SH MH saat di konfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa ketiga remaja tersebut diamankan oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Bulu, yang dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu Kukuh Risdiyanto beserta tiga anggotanya, setelah menerima laporan dari pihak SMKN 05 dengan nomor :LP/02/II/2018/Jateng/Res Skh/Sek Bulu tertanggal 06 Pebruari 2018, kata Sarwoko.
Sarwoko menerangkan, penangkapan 3 pelaku ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti dan rekaman CCTV serta keterangan saksi di TKP, selain itu petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak SMKN 05 Sukoharjo, terangnya.
” Setelah berkoordinasi serta mengecek CCTV, ada kecurigaan bahwa salah satu yang terekam di CCTV adalah mantan siswa SMKN 05 Sukoharjo,” ujarnya.
Dari petunjuk itulah jajaran unit Reskrim Polsek Bulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bulu, Aiptu Kukuh Risdiyanto ini melakukan penyelidikan dan pengejaran dilapangan, imbuhnya.
” Setelah proses penyidikan dan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap ketiga pelaku dirumahnya masing – masing, Selasa (06/02/2018) malam,” jelas Sarwoko.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bulu, ketiga pelaku ini berinisial N.T.A (18) warga Dukuh Watulumbung Desa Watubonang Kecamatan Tawangsari Sukoharjo, T.A (19) warga Dukuh Karanggayam Desa Kedungsono Kecamatan Bulu Sukoharjo serta R.S (19) warga Dukuh Tiyaran Desa Tiyaran Kecamatan Bulu Sukoharjo.
” Sebelum aksi ini terjadi, ketiga pemuda ini melakukan pesta miras di wilayah Pengkol Nguter, kemudian pulang dengan berkendara sepeda motor honda beat warna hijau dengan berboncengan tiga, sesampai di lokasi sekolah, N.T.A (18) melakukan pelemparan ke arah ruang jaga sekolah yang mengakibatkan kaca diruang jaga rusak dan pecah,” papar Kapolsek Bulu.
Dari kejadian tersebut, sementara ini tiga remaja ini diamankan di ruang tahanan Polsek Bulu berikut barang bukti 1( satu) unit sepeda motor honda beat warna hijau, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat dari peristiwa tersebut pihak SMKN 05 Sukoharjo (korban) mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp 1.000.000,- (Satu juta rupiah), pungkasnya.
(Humas Polsek Bulu)