Patroli Malam Polsek Sukoharjo Sasar Titik Rawan, Cegah 3C dan Kenakalan Remaja

Sukoharjo – Polsek Sukoharjo meningkatkan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan, termasuk potensi tindak pidana 3C dan kenakalan remaja.

Patroli dilaksanakan personel Polsek Sukoharjo pada Kamis (27/8/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi wilayah hukum Polsek Sukoharjo tetap aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan patroli malam merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Personel diterjunkan untuk memantau situasi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C dan kenakalan remaja. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman,” kata Marlin.

Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi sejumlah lokasi, mulai dari kawasan permukiman, jalan yang minim penerangan, pertokoan, fasilitas umum, hingga lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja.

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas. Jika ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, personel melakukan langkah pencegahan secara humanis sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Marlin, pencegahan aksi kejahatan 3C menjadi salah satu perhatian dalam patroli malam. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana.

“Selain mencegah 3C, patroli juga menyasar potensi kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran dan kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Polres Sukoharjo mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila menemukan gangguan keamanan. Bisa menghubungi Call Center Polri 110 sehingga petugas dapat segera merespons,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.