Pandemi Corona, Polsek Bulu Bubarkan Kerumunan di Wilayahnya

Polres Sukoharjo – Polres Sukoharjo terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Salah satunya yaitu dengan membubarkan massa yang sedang berkerumun.

Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Polsek Bulu. Dengan dipimpin Bripka Sutrisno, Polsek Bulu membubarkan remaja yang sedang  nongkrong di pinggir jalan Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu, Selasa (21/4/2020) malam.

Dalam pembubarannya, dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis, Bripka Sutrisno dan anggotanya menghimbau kepada remaja tersebut supaya tidak berkerumun dan segera membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing.

Bripka Sutrisno menjelaskan, bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus mematuhui intruksi pemerintah dan maklumat Kapolri. “Kegiatan razia ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Sukoharjo,” ujarnya.

“Kami akan terus melakukan razia seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat dapat memahami, karena ini demi kebaikan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.