Operasi Yustisi, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Mojolaban Bagikan 150 Masker Gratis

Sukoharjo – Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (19/6/2021).

Operasi kali ini dilaksanakan di Jl. Veteran Perintis Kemerdekaan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Satu persatu masyarakat yang melintas tidak memakai masker dihentikan petugas.

Dalam operasi tersebut pelanggar ditegur dan diimbau untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. Pelanggar juga diberikan masker gratis dari petugas.

Selain operasi yustisi, petugas juga memberikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas). Petugas juga membagikan 150 masker gratis kepada masyarakat.

Kapolsek Mojolaban Iptu Tarto mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan guna masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini.

“Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, mari biasakan menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita saat ini,” jelasnya.

“Semoga dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.