Operasi Miras, Polsek Gatak Sasar Penjual CIU

Polres Sukoharjo – Ciptakan Situasi Kondusif Waka Polsek Gatak Iptu S.Tei.Gunanto.SH, Pimpin Operasi Penyakit Masyarakat (miras) di Dk. Mayang Rt 01/03 Ds. Mayang, Kec. Gatak, Kab. Sukoharjo. Sabtu.28/04/2018. Malam.

Menjelang datangnya bulan suci ramadhan agar bagi umat islam yang menjalankan puasa lebih khusuk serta ciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Gatak Polres Sukoharjo Lakukan Operasi Pekat.

Waka Polsek Gatak Iptu S.Tri.Gunanto.SH, Pimpin Operasi pekat dengan sasaran Minuman keras yang sangat merusak kesehatan dan menganggu pikiran yang tidak, dalam operasi pekat di back up Kanit Sabhara Iptu.Sugiyanta.SH serta anggota Reskrim dan Intel Polsek Gatak sasar penjual miras ciu dan dilakukan penggeledahan di rumah Sdra S alias Gempil . 40 Tahun. Islam . Swasta Alamat dk Mayang Rt 01 Rw 03 Ds Mayang. Kec Gatak Kab Sukoharjo dan mengmankan barang bukti berupa19 botol aqua ukuran 1.5 liter berisi ciu.

Selanjutnya barang bukti di sita dan di amankan di Polsek Gatak sebagai barang bukti, tak luput juga sasar rumah Sdr S . 45 tahun . Islam . Buruh alamat Dk Mayang Rt 03 rw 03 Ds Mayang Kec Gatak Kab Sukoharjo dan berhasil mengamankan barang bukti berupa
1 botol ciu ukuran 500 ml kedua penjual miras di mintain keterangan dan dihimbau tidak menjual miras yang merusak akal pikiran masyarakat.
Terangnya.

Kapolsek Gatak Akp.Yulianto.SH.MH saat di konfirmasi melalui celulernya, membenarkan agar wilayah hukum Polsek Gatak aman dan kondusif kami lancarkan operasi pekat khususnya minuman keras yang sangat berbahaya kesehatan dan merusak generasi muda penerus bangsa serta tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindak pidana.
Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.